Pol PP Sita Captikus

DARUBA- Sebanyak 20 kantong minuman keras (miras) jenis captikus dan satu botol bir, ditemukan di Desa Darame Morotai Selatan. Ini merupakan hasil razia Satpol-PP Pulau Morotai, kemarin.
Kasi Deteksi Dini Bimbingan Penyuluhan Penegakan Perda Satpol-PP Morotai Yunita Utami SH mengatakan, setelah mendapat laporan masyarakat mereka menuju ke TKP. “Saat apel pagi pukul sembilan kami mendapat laporan, anggota langsung bergerak,” katanya. Tiga orang diamankan dalam operasi itu, yakni JB alias Jeff, OM alias Oni, dan AM alias Agustin. “Kita turunkan 10 anggota dan 3 intel Satpol PP,” tuturnya.
PLh Kasatpol PP Marwan Sidasi menambahkan, mereka mendapat informasi dari dinas terkait bahwa sejumlah café menjual minuman beralkohol meskipun belum memiliki izin untuk itu. Karena itu mereka akan menindaklanjutinya. “Yang sudah mendapat izin menjual minuman beralkohol adalah penginapan Singgah Dulu, Toko Biak, PT Jababeka Morotai, PT 292 dan PT Moro Pulau Morotai," pungkasnya. (tr-04/onk).