Kejari Periksa Kades Nuku Terkait Dugaan Kasus DD

TIDORE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore memeriksa Kepala Desa (Kades) Nuku, Kecamatan Oba Selatan, RA alias Rino. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2017/2018. Rino diperiksa oleh jaksa penyelidik, Kejari Tidore, Kamis (28/11) kemarin.
Rino dicecar sejumlah pertanyaan menyangkut dengan dugaan kasus tersebut. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. "Sementara kita periksa dia (Kades Nuku, red) atas laporan warga yang pernah diberitakan media," kata Kasi Intel Kejari Tidore, Safri Abdul Muin.
Dalam pemeriksaan itu, Kades beralasan bahwa ada dokumen terkait dengan laporan pertanggung jawaban tahun 2017 dan 2018, serta APBDes dua tahun tersebut yang belum dibawa, sehingga Kades minta waktu. "Pemeriksaan lanjutan di hari Selasa pekan depan," ujarnya. Terkait dengan dugaan kerugian negara atas kasus itu, pihak Kejari belum bisa memastikannya, lantaran masih dilakukan penyelidikan. (cr-03/yun)